Cara Unreg Nomor Kartu SIM Prabayar – Kini pemerintah telah mewajibkan bagi semua kartu sim prabayar untuk melakukan registrasi ulang kartu yang di gunakan, hal tersebut sesuai aturan yang telah di tetapkan oleh KOMINFO. Jadi bagi pengguna yang masih belum melakukan proses registrasi ulang kartu maka kartu akan di non aktifkan atau di blokir oleh pihak operator.
Hal tersebut tentu bertujuan untuk menghindari segala bentuk kejahatan dan penipuan dengan menggunakan data privasi si pengguna. Sedangkan untuk syarat proses registrasi kartu memerlukan beberapa biodata pribadi seperti No KK dan No KTP, karena pemerintah telah menetepkan aturan baru untuk pihak semua pihak operator seluler melakukan pemblokiran kartu sim parabayar yang masih belum melakukan registrasi ulang menggunakan KK dan KTP.
Kebijan registrasi kartu SIM ini bertujuan agar para pengguna kartu SIM prabayar aman dari modus kriminal yang menggunakan kartu SIM. Karena dengan berlakuknya registrasi kartu SIM prabayar setiap orang di batasi untuk menggunakan Kartu SIM prabayar. Dengan begitu untuk melakukan registrasi kartu SIM prabayar tidak bisa menggunakan kartu SIM lebih dari satu.
Dengan berlakunya registrasi kartu SIM, pemerintah juga bisa mengontrol pengguna kartu SIM jika terjadi tindak kejahatan seperti penipuan, kriminal dan lainnya. Karena data pengguna kartu sim berdasarkan kartu KTP dan KK tertera saat melakukan registrasi kartu SIM pra bayar.
Lantas bagaimana cara unreg nomor kartu SIM prabayar yang sudah diregistrasi diganti dengan kartu SIM prabayar yang baru? Nah bagi anda yang pengen ganti kartu yang sudah diregistrasi dengan kartu SIM prabayar baru, silahkan simak langkah-langkahnya berikut ini.
Cara Unreg Nomor Kartu SIM Prabayar Yang Sudah Registrasi
Sementara itu jika kita ingin memvalidasi nomor atau menggunakan lebih dari 1 nomor dengan KK dan KTP yang sama, maka pengguna harus mendatangi langsung gerai operator terkait.Bagi yang suka gonta-ganti nomor tentunya akan mengalami kesulitan untuk melakukan registrasi ulang karena terdapatnya batasan jumlah nomor yang bisa untuk di registrasi. Sebagai solusinya jika anda ingin mengganti nomor dengan nomor baru,maka anda harus melakukan proses unreg nomor kartu sim prabayar anda terlebih dahulu, setelah itu anda baru bisa membeli nomor baru dan kemudian bisa kembali di registrasi ulang.
Cara Unreg Nomor Kartu SIM Prabayar Yang Sudah Registrasi Melalui SMS ke 4444
Mengenai caranya mungkin hampir sama dengan registrasi ulang, yaitu dengan menggunakan kode dial yang telah di sediakan oleh masing-masing pihak operator atau bisa juga di lakukan dengan cara mengirim SMS ke 4444.Akan tetapi mungkin untuk melakukan unreg melalui via SMS menggunakan bentuk format SMS nya sedikit berbeda dengan format SMS registrasi ulang kartu. Untuk itu, pada kesempatan kali ini kami akan berbagi informasi mengenai Cara Unreg Nomor Kartu SIM Prabayar Yang Sudah Registrasi dan nantinya ini berlaku bara pelanggan kartu sim parabayar seperti Telkomsel, Indosat, XL, Axis dan Tri.
Unreg Nomor Kartu SIM Telkomsel
- Ketik UNREG#NoKTP Kirim ke 4444
Unreg Nomor Kartu SIM Indosat
- Ketik UNREG#NoHP Kirim ke 4444
Unreg Nomor Kartu SIM XL/Axis
- Ketik UNREG#NoHP Kirim ke 4444
Unreg Nomor Kartu SIM Tri
- Silahkan kunjungi Https://registrasi.tri.co.id
Demikianlah informasi mengenai Cara Unreg Nomor Kartu SIM Prabayar Yang Sudah Registrasi yang dapat kami bagikan pada kesempatan kali. Semoga apa yang kami telah informasikan di atas bisa bermanfaat, terutama bagi anda yang masih belum mengetahui untuk cara UNREG nomor kartu sim prabayar anda.Terima kasih atas kunjungannya !