Anda bisa dengan mudah menemukan Contoh PT Perorangan di kehidupan sehari-hari. Dalam dunia bisnis, PT Perorangan dikenal sebagai jenis bentuk badan usaha meskipun usaha yang dijalankan, dan ditanggung hanya dimiliki oleh satu orang saja.
Di Indonesia sendiri PT perorangan tidak sulit untuk diperoleh, tidak ada izin yang terlalu ribet untuk memulainya. Sebab, usaha perorangan ini bisa dikatakan sebagai salah satu strategi dalam pembangunan ekonomi negara. Lantas, apa itu PT Perorangan?
Tentang PT Perorangan
PT Perorangan sendiri adalah jenis badan usaha yang hanya dikelola oleh satu individu saja. Setiap individu di Indonesia memiliki kesempatan yang sama jika ingin mendirikan dan berencana untuk daftar PT Perorangan.
Perseorangan ini juga dapat dikatakan sebagai usaha sederhana karena bisa didirikan siapa saja. Dengan kesederhanaannya itu, maka usaha produksinya masih terbatas, sumber daya manusianya pun terbatas, dan memakai teknologi produksi yang terbatas pula.
Tapi jangan salah, berbagai contoh PT Perorangan sekarang sudah dapat menghasilkan pendapatan yang tidak sedikit jika Anda mampu menjalankan dan mengelola bisnis dengan baik.
Karena perusahaan dikelola dan diawasi oleh satu orang saja, maka pemilik usaha tersebut akan mendapatkan semua keuntungan perusahaannya tanpa perlu membaginya dengan orang lain.
Akan tetapi, pemilik usaha juga harus menanggung sendiri semua resiko yang akan muncul dalam aktivitas bisnisnya.
Ciri-ciri PT Perorangan
Secara garis besar, ada beberapa ciri-ciri PT Perorangan yang dapat Anda ketahui jika ingin mengajukan usahanya, antara lain yaitu:
1. Berbadan Hukum
Ciri pertama yang perlu untuk Anda tahu yaitu bahwa PT Perorangan sudah berbadan hukum. Dengan kata lain, kekayaan serta tanggung jawab perusahaan wajib dipisahkan secara hukum antara pemilik badan usaha dengan perusahaan itu sendiri.
2. Mudah Didirikan
PT perorangan merupakan jenis badan usaha yang mudah didirikan karena dikelola oleh satu orang saja. Satu orang tersebut berperan sebagai pemilik perusahaan, pemberi modal, dan juga pemimpin usaha.
Dengan begitu, tidak perlu waktu lama untuk melakukan perencanaan usaha dan mempersiapkan modal yang dibutuhkan.
3. Modal yang Relatif Kecil
Saat merintis dan membangun usaha, tentu Anda harus mempunyai modal. Modal yang dibutuhkan masing-masing contoh PT Perorangan tentu tidak sama.
Untuk perorangan modal yang diperlukan relatif kecil karena usaha yang dibangun merupakan usaha kecil dan biaya operasional yang dibutuhkan tidak besar. Modal juga menjadi hal yang penting yang bisa memperlancar cashflow usaha Anda.
4. Pengelolanya Sederhana
Proses produksi dalam perusahaan perorangan masih menggunakan alat dan teknologi yang sederhana sehingga produk yang dihasilkan juga tidak banyak.
Selain itu juga, pengelolaan perusahaan perorangan masih sangat sederhana karena imbal hasil dan pengeluarannya masih relatif kecil. Tidak hanya itu saja, biasanya PT perorangan masih dalam skala rumahan sehingga lebih mudah mengawasinya.
5. Minim Pajak
Karena termasuk badan usaha yang relatif kecil, maka pajak PT Perorangan juga dapat dikatakan minim atau tidak dibebankan pajak.
Namun, jika perusahaan perorangan sudah memiliki tempat usaha berarti mengharuskan pemilik nya untuk membayar pajak bangunan dengan nominal yang telah diatur pemerintah.
Sementara perusahaan perorangan seperti toko kelontong, maupun penjual bakso gerobak tidak akan dikenakan biaya pajak.
Apa Saja Contoh PT Perorangan?
Terlepas dari usaha perorangan yang masih dalam lingkup kecil, ternyata ada banyak perusahaan yang terkenal dan sukses berawal dari usaha perorangan.
Perjalanan dari usaha perorangan menjadi perusahaan besar dan sukses dilalui dengan ketekunan, kerja keras dan tentunya ada dorongan untuk berinovasi. Nah, berikut beberapa jenis perusahaan perorangan dan masing-masing contohnya.
Usaha Perorangan yang Berizin
Meskipun perusahaan yang dimiliki serta dikelola oleh perorangan boleh tidak memiliki izin, ada beberapa badan usaha yang memilih untuk mendapatkan usaha mereka ke pihak berwenang.
Misalnya saja jika usaha yang dimiliki dalam bidang perdagangan maka memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan atau Tanda Daftar Usaha Perdagangan (TDUP).
Biasanya perorangan yang telah berizin ini sudah berjalan cukup lama dan bisnisnya telah besar. Sehingga memutuskan untuk mengurus izin demi kemudahan badan usahanya di masa depan.
Usaha Perorangan yang Tidak Memiliki Izin
Jenis perusahaan perorangan yang tidak memiliki izin ini bisa dengan mudah Anda jumpai di kehidupan sehari-hari seperti:
- Pedagang yang berjualan secara langsung di pasar, kios dan lainnya.
- Petani yang langsung menjual hasil panennya.
- Bidang jasa seperti usaha potong rambut, fotografer, MUA, selebgram, influence dan sebagainya.
- Industri kecil yang memerlukan keterampilan khusus seperti berjualan aksesoris handmade, catering dan lainnya.
Itu dia contoh PT Perorangan yang umum Anda jumpai. Nah, jika Anda masih ragu untuk mendaftarkan usaha Anda, maka Anda dapat berkonsultasi terlebih dahulu dengan jasa pendirian PT perorangan dari Temanlegal.
Sebagai jasa pelayanan hukum, temanlegal.com hadir untuk membantu dan mempermudah para wirausaha untuk memperoleh legalitas badan usaha dengan harga yang terjangkau.