Cara isolasi mandiri di rumah dengan keluarga yang aman dan benar banyak dipertanyakan, karena Pemerintah menetapkan pasien dengan kriteria tertentu untuk melakukan isolasi mandiri di rumah. Hal ini akibat melonjaknya angka positif Covid-19 membuat bed occupancy rate menipis di sejumlah rumah sakit dan fasilitas kesehatan.
Pasien dengan kriteria tanpa gejala (OTG) maupun gejala ringan dapat menerapkan isolasi mandiri di rumah, sementara untuk pasien dengan gejala sedang dan berat harus didahulukan mendapatkan perawatan dan penanganan yang intensif di rumah sakit. Lantas, bagaimana cara isolasi mandiri di rumah yang tepat dan aman?
Tata Cara Isolasi Mandiri di Rumah
Basi pasien tanpa gejala atau gejala ringan bisa melakukan cara isolasi mandiri di rumah dengan keluarga. Namun agar aman tetap harus ada pemantauan dari petugas kesehatan, sehingga lebih terkontrol dan terutama bisa mendapatkan edukasi seputar gejala Covid-19 lebih detail. Adapun tata caranya adalah sebagai berikut :
1. Melapor ke Petugas Kesehatan
Apabila merasa ada tanda-tanda gejala Covid-19 atau kontak erat dengan penderita , maka segera melapor ke petugas kesehatan untuk melakukan tes Swab antigen atau tes PCR. Jangan ragu untuk melakukan tes tersebut agar dapat meminimalisir penularan klaster keluarga, sehingga anda bisa mendapat penanganan lebih lanjut.
Setelah dites hasilnya positif maka tim medis akan memeriksa kondisi tubuh secara menyeluruh, apabila masih ringan maka akan disarankan untuk isolasi di rumah dengan konsumsi obat dan suplemen yang dianjurkan oleh tenaga medis, termasuk edukasi terkait cara isolasi mandiri di rumah.
2. Syarat Isolasi Mandiri di Rumah
Seperti sudah disampaikan di atas, syarat isolasi mandiri di rumah dilakukan oleh pasien gejala ringan dan usia pasien 45 tahun kebawah. Selama isolasi di rumah, akan terus dipantau oleh faskes setempat sehingga tidak perlu khawatir tidak mendapat penanganan.
Sementara pasien dengan riwayat penyakit komorbid, seperti jantung, diabetes, asma dan penyakit berat lainnya, biasanya tidak disarankan isolasi di rumah. Pasien harus dibawa ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan untuk mendapat penanganan dan perawatan lebih lanjut.
3. Memperhatikan Kondisi Rumah
Apabila melakukan isolasi di rumah maka harus perhatikan terkait dengan kondisi rumah, seperti ventilasi udara yang baik agar bisa mendapat asupan udara dari luar dengan buka jendela, sebagai salah satu langkah untuk menurunkan resiko penularan secara airbone.
Pastikan ruangan tempat isolasi di rumah memiliki jarak minimal 1 meter, termasuk tempat tidur. Tujuannya agar anggota keluarga yang lain bisa terhindar dari penularan. Untuk itu, ruangan atau kamar untuk isolasi harus terpisah dengan ruangan keluarga lainnya.
4. Posisi Kamar Tidur Pasien
Pasien diusahakan harus berada di kamar tidur sendiri, tidak boleh ada yang menemani selama isolasi mandiri. Bisa meminta anggota keluarga yang biasa tidur bareng, bisa tidur di ruangan lain dahulu, agar tidak terjadi penularan di dalam rumah terhadap anggota keluarga lainnya.
Pasien dalam melakukan aktivitas di rumah harus bisa memberi jarak minimal 1 meter dengan anggota keluarga lainnya, bila perlu jangan melakukan kontak terlebih dahulu agar bisa memutus penularan di dalam rumah dengan keluarga lainnya.
5. Aturan Memakai Kamar Mandi
Usahakan pasien memakai kamar mandi sendiri, namun apabila dalam rumah hanya ada satu kamar mandi, maka kamar mandi yang sebelumnya sudah dipakai pasien harus terlebih dahulu dibersihkan sebelum digunakan oleh anggota keluarga lainnya.
Kamar mandi yang akan digunakan harus dibersihkan dengan cairan desinfektan ke seluruh bagian dan sudut kamar mandi, semprot kloset, gayung, bak mandi, dan bagian yang akan digunakan di kamar mandi. Hal ini tujuannya untuk mencegah virus menetap dan menyebar.
6. Aturan Makan dan Minum
Apabila melakukan isolasi mandiri di rumah untuk kegiatan makan harus dilakukan di ruangan terpisah dari anggota keluarga lainnya, karena kegiatan makan harus melepas masker maka lebih baik aktivitas makan tidak berbarengan dengan keluarga lainnya, termasuk peralatan makan harus dibedakan dengan yang lain.
Bila perlu gunakan alat makan yang hanya bisa sekali pakai atau bisa langsung dibuang setelah digunakan, namun semprotkan desinfektan terlebih dahulu sebelum dibuang. Setelah selesai makan, cuci tangan dengan sabun dan air hangat, termasuk peralatan makan.
7. Aturan Tatap Muka dengan Orang Lain
Selama dalam masa karantina atau isolasi mandiri di rumah, jangan melakukan aktivitas atau melakukan kontak dengan orang lain. Tidak boleh menerima tamu terlebih dahulu, apabila ingin komunikasi dengan orang lain maka bisa gunakan ponsel atau media sosial lainnya.
Pasien juga tidak diperbolehkan melakukan aktivitas di luar rumah tanpa ada tujuan penting, hal ini dapat membahayakan orang lain yang berada di sekitar rumah. Maka sebaiknya, tetap berdiak diri di rumah dan ikuti anjuran dari petugas kesehatan selama isolasi mandiri.
8. Aturan Anggota Keluarga Satu Rumah
Agar anggota keluarga lain tetap sehat, cara isolasi mandiri di rumah dengan keluarga harus memperhatikan beberapa hal, seperti selalu pakai masker, batasi pergerakan dalam rumah, jaga jarak dengan anggota keluarga lain, dan jangan bersentuhan secara fisik.
Selain itu, selalu pantau saturasi oksigen dengan menggunakan oximeter, dimana untuk saturasi oksigen yang normal berada di angka 95-100. Apabila saturasi oksigen berada dibawah angka tersebut maka segera hubungi dokter atau tim medis terdekat untuk melakukan penanganan lebih lanjut.
9. Lama Waktu Isolasi Mandiri
Lantas, berapa lama waktu isolasi mandiri di rumah? Pada dasarnya isolasi mandiri di rumah sampai pasien benar-benar tidak dapat menularkan virus atau hasil semua tes sudah negatif. Untuk pasien tanpa gejala biasanya diisolasi selama minimal 10 hingga 14 hari setelah di tes positif.
Sementara untuk pasien dengan gejala ringan harus diisolasi selama 10 hari setelah hari pertama mengembangkan gejala, ditambah 3 hari setelah akhir gejala, seperti sudah tidak demam dan tanpa gejala pernafasan. Maka dari itu, tetap bersabar dan berdoa, serta patuhi apa yang dianjurkan oleh tenaga medis maupun dokter.
Kesimpulan
Hingga artikel ini dibuat, kasus penularan Covid-19 terus meningkat. Maka masyarakat dianjurkan untuk melakukan segala macam kegiatannya di rumah saja, sehingga diberlakukan PPKM Darurat. Hal ini bertujuan untuk memutus penyebaran virus dan mencegah banyak pasien positif baik tanpa gejala maupun bergejala.
Apabila pasien positif tanpa gejala dan gejalanya ringan, cara isolasi mandiri di rumah dengan keluarga menjadi alternatif ketika layanan kesehatan tidak bisa lagi menampung pasien positif. Sementara untuk pasien positif gejala berat, maka akan ditangani langsing di rumah sakit atau fasilitas kesehatan untuk mendapat perawatan intensif.
Dengan demikian, untuk mencegah penularan virus semakin meluas, maka tetap terapkan protokol kesehatan dengan 5M dan ikut program vaksinasi yang sedang berjalan, agar dapat melindungi diri dan masyarakat dari penularan virus. Selalu jaga kesehatan!