PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan program dari pemerintah yang diprakarsai oleh Kementrian Sosial atau Kemensos. Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang benar membutuhkan. Berikut cara cek PKH Online.
Sebelum mulai cara pendaftarannya, PKH ini sendiri sudah berjalan sejak tahun 2007 yang mana juga kerap dibantu oleh relawan dalam pendistribusiannya. Sebelum memulai cara cek PKH online, berikut ada beberapa hal yang perlu Anda siapkan.
Data yang harus Anda siapkan adalah NIK atau Nomor Induk Kepegawaian. Selain itu, juga bisa mempersiapkan beberapa identitas mulai dari ID DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, nomor PBI JK atau KIS (Kartu Indonesia Sehat). Namun yang utama adalah NIK.
Langkah Pengecekan
Untuk pengisiannya, disarankan untuk menggunakan laptop atau komputer yang sudah terkoneksi ke internet. Namun apabila tidak memungkinkan, Anda bisa menggunakan browser bawaan di smartphone Anda. Berikut langkah dari cara cek PKH Online.
- Kunjungi situs PKH Online yakni di https://dtks.kemensos.go.id
- Selanjutnya pilih menu CEK Bansos untuk melakukan pncarian data mengenai penerima bantuan sosial.
- Untuk pengisian data pengecekan tersebut, Anda bisa menggunakan NIK, ID DTKS/BDT, Kartu Sembako/BPNT atau juga nomor peserta PKH. Jangan lupa untuk mengisi Captcha dengan tepat.
- Klik cari kemudian tunggu hingga proses selesai. Setelah selesai, Anda bisa melihat informasi mengenai PKH tersebut.
Itulah cara daftar PKH online atau yang sudah secara otomatis didaftarkan termasuk melalui NIK kita. Apabila Anda tidak menemukan hasil positif dari pencarian tersebut, Anda bisa mengecek persyaratan dari penerimaan PKH ini. Berikut syaratnya.
Kriteria Kesehatan
Untuk Kriteria kesehatan sendiri ditujkan pada ibu hamil dan juga anak-anak. Ibu hamil berhak mendapatkan PKH dengan maksimal kehamilan kedua. Sedangkan anak ditujukan untuk yang berusia 0 sampai 6 tahun dengan jumlah maksimal dua anak saja.
Untuk kriteria kesehatan ini, bantuan akan diberikan dalam jumlah Rp. 3.000.000 baik untuk ibu maupun untuk anak selama satu tahun.
Kriteria Pendidikan
Selain kriteria kesehatan, ada juga peruntukan PKH untuk kriteria pendidikan yakni sebagai berikut ini.
- Usia Sekolah Dasar atau Madrasah Ibtidaiyah MI atau yang sederajat dengan dana yang akan diterima sebesar Rp. 900.000,-
- Usia Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau sederajat dengan dana yang akan diterima sebesar Rp. 1.500.000,-
- Usia Sekolah Menengah Atas (SMA) Madrasah Aliyah atau sederajat dengan dana yang akan diterima sebesar Rp. 2.000.000,-
- Usia 6 hingga 12 tahun yang belum wajib menyeleasikan wajib belajar 12 tahun.
Kriteria Kesejahtetraan Sosial
Selain dua kriteria diatas ada juga kriteria untuk kesejahteraan sosial yakni seperti ditentukan seagai berikut.
- Usia lanjut mulai dari 60 tahun keatas dengan maksimal 1 orang dalam suatu keluarga yang mana dana yang akan diterima adalah sebesar Rp. 2.400.000,-
- Penyandang disabilitas yang diutamakan adalah bagi penyandang disabilitas berat dimana maksimal 1 bagi satu keluarga dengan biaya bantuan dana yang akan diterima adalah sebesar Rp. 900.000,-
Itulah beberapa informasi mengenai PKH atau Program Keluarga Harapan yang semoga dapat memberikan pencerahan mulai dari bagaimana mengecek statusPKH Online atau bagaimana mendapatkan informasi mengenai pengambilan dana dan jumlah dananya.
Informasi cara cek PKH online ini penting untuk mereka yang memang benar membutuhkan. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba untuk semakin memperluas pemerattaan progam pemerintah ini.